KKPMB Polman

Welcome to PATTAE

MAMMASE TANG MAPPATTU, MAMMESA TANG SISARAK

Senin, 01 November 2010

Awal mula munculnya suku MANDAR

Mandar adalah nama suatu suku (etnis) bangsa dan nama budaya dalam Lembaga Kebudayaan Nasional dan Lembaga Pengkajian Budaya Nasional. Diistilahkan sebagai etnis karena Mandar merupakan salah satu kelompok etnis dari empat suku utama yang mendiami kawasan propinsi Sulawesi Selatan yakni etnis Makassar (Mangkasara’ ) etnis Bugis (Ogi’ ), etnis Toraja (Toraya)1. pengelompokan ini dimasukkan dalam suatu kelompok pengkajian yang disebut “Lagaligologi”.

Mandar sesuai dengan makna kuantitas yang dikandungnya dalam konteks geografis meliputi wilayah dari batas Paku (Wilayah Polmas) sampai Suremana (Wilayah Kabupaten Mamuju). Akan tetapi dalam makna kualitas serta simbol dapat kita batasi diri dalam lingkup kerajaan Balanipa sebagai peletak dasar pembangunan kerajaan (landasan ideal dan landasan struktural), dan sebagai bapak (ketua) perserikatan seluruh kerajaan dalam wilayah Mandar Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga.

Mengenai nama Mandar dalam catatan sejarah, kita ketemukan dalam sastra Ilagaligo, dengan istilah Manre’, dam dalam naskah Allamungang Batu di Luyo di sebut dengan istilah “Sipandar”, sedangkan nam yang masih melekat pada indikasi geografis adalah “Ulu Mandar” (daerah hulu sungai Mandar yang mengalir di Tinambung-Polmas). Walaupun demikian, orang-orang yang berasal dari daerah ini masih mengenal istilah Lita’ Mandar yang indikasinya menunjuk pada seluruh bekas wilayah Afdeling Mandar. Tentang nama Mandar itu sendiri masih diliputi tanda tanya besar yang memerlukan pengamatan dan penelitian yang mendalam dan mendasar hingga kini. Namun demikian para sarjana Barat (peneliti) yang telah menyinggung dalam tulisannya tentang Mandar antara lain : Van Vollendhoven (1933) menyebutkan sebagai “de seven Bond Mandar”; Nikoles Gravaise (1685-1701) menyebutkan sebagai “The Kingdom of Mandar”; Andaya (1981) yang sukar memisahkan antara Balanipa dan Mandar; Mallincroft (1933) menyebutnya wilayah-wilayah kerajaan pegunungan; pemerintah kolonial menyebutnya sebagai Bandge nootschapp elijke landen (arsip nasional 1838-1848), dan kemudian berubah menjadi wilayah dibawah kekuasaan Asisten Residen Mandar dan wilayahnya disebut Afdeling Mandar.2

Dalam Assitalliang (perjanjian) Tamajarra’I dan perjanjian Tamajarra II 3 dan begitu pula Allanuangang Batu (Ikrar Sipamandar) di Luyo 4 mengisyaratkan bahwa Mandar sebagai konsep wilayah dan konsep budaya lahir dari kesepakatan dan kesadaran serta tuntunan rasa persatuan dan kesatuan empat belas kerajaan dalam wilayah etnis Mandar yakni tujuh buah kerajaan di pesisir pantai dalam kelompok kerajaan pegunungan dalam kelompok kerajaan Pitu Ba’bana Binanga dan tujuh buah kerajaan pegunungan dalam kelompok kerajaan Pitu Ulunna Salu. Prakarsa dan koordinasi dilaksanakan oleh kerajaan Balanipa dan kemudian menjadi pusat konfederasi Mandar. 5

Oleh karena kesepakatan dalam perjanjian Tamajarra’ dan Ikrar Sipamanda diatas terjadi sebelum pemerintahan kolonial masuk ke Mandar, maka dalam struktur pemerintahan mencaploknya sebagai wilayah pemerintahan dengan sebatas Afdeling Mandar yang luas wilayahnya meliputi tiga kabupaten dati II sekarang ini yaitu kabupaten Polmas, Majene dan Mamuju.

Kata Manda atau Mandar dalam Ikrar Sipamanda di Luyo terdapat pengertian yang sinonim dengan kuat, sehingga makna Sipandar di Luyo diartikan sebagai suatu ikrar bersama untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan diantara mereka yang didorong oleh tuntutan dan pengalaman sejarah yang mereka alami.6

Dalam pengertian yang mungkin lebih mendekati makna esensi dan aktualitas Mandar ialah dengan memberi tambahan akhiran “an” pada kata Sipamandar menjadi Sipamandaran. Terkait dengan Ikrar Aipamanda di Luyo, Sipamandaran dapat dilihat dari tiga sisi. Dari sisi kultural Sipamandaran berarti bahwa mereka yang terikat dalam Ikrar Sipamandar di Luyo itu berasal dari satu kesatuan budaya dan wilayah yang disebut Mandar, dari sisi historis dan kearifan sejarah dapat berarti bahwa mereka yang terikat dengan ikrar Sipamandar di Luyo sebelumnya memang telah menyatu dalam satu kesatuan wilayah geografis dan budaya, akan tetapi proses wilayah telah mencerai-beraikan mereka sehingga mereka harus memperbaharui eksistensi dan subtansi dalam Ikrar Sipamandar, sedang dari sisi geneologis masih terdapat mitos dari daerah pegunungan dan daerah pantai yang menerangkan bahwa nenek moyang mereka berasal dari satu leluhur yakni Pongkapadang (laki-laki) dan Torijenne (perempuan).7

Dengan demikian Ikrar Sipamandar di Luyo adalah rekonstruksi sejarah, rekonstruksi sosial budaya, sosial politik dan rekonstruksi wilayah secara bulat dan utuh. Dikatakan demikian karena melalui Ikrar Sipamandar di Luyo dan juga dasar perjanjian Tammajarra II adalah tekad penyatuan (Allewuang) kembali keluarga besar Pongkapadang/Torijenne dalam satu tatanan negara persatuan yang terpecah dan bersengketa sebelumnya, akibat pertumbuhan sosio-historis budaya, politik yang berbeda. Sehingga makna Sipamandar di Luyo lebih aktual pada makna Sipamandaran, yakni pengakuan bersama bahwa mereka terkait dengan kata Mandar sebagi kesatuan budaya dan kesatuan geonologis.

Kurun waktu kehadiran Pongkapadang/Torijenne di Tabulahang (wilayah kecamatan Mambi sekarang). Apabila diambil patokan pada masa berdirinya kerajaan Balanipa awal abad ke XVI dengan rajanya yang pertama I Manyambungi Todilaling (periode Todilaling berpatokan pada masa pemerintahan Tumapa’risi Kallonna, raja IX di Gowa tahun 1510-1546) dan jarak seperti patokan A. Tenri Aji, antara Pongkapadang dengan Todilaling sekitar tujuh generasi maka keberadaan Pongkapadang/Torijenne di Tabulahang sekitar abad XIII.8

Apabila kita berpatokan pada indikasi zaman logam dengan munculnya nama/sebutan seperti te’eng bassi (tongkat dari besi) dan masa jayanya zaman logam di Nusantara sekitar abad V atas lagi dari dari abad XIII seperti patokan pada tujuh generasi sebelum Todilaling. Bahkan menurut penurutan Prof. Dr. MR. Andi Zainal Abidin Farid, S.H. bahwa istilah To Menree (sebutan Mandar bagi orang Bugis) sudah tertera dalam buku sastra I Lagaligo yang ditulis dalam abad IX. Dalam tulisan yang lain beliau menyimpulkan bahwa disebutnya kerajaan-kerajaan Menre’ dalam buku sastra I Lagaligo itu bermakna bahwa kerajaan-kerajaan itu adalah kerajaan tua yang mungkin telah berdiri sejak abad IX. Buku sastra itu tentu mengandung beberapa fakta sejarah, sebagaimana halnya dengan abad dan hikayat.9

1. Prasejarah

Seperti yang ditulis Muh. Ridwan Alimuddin (2003), menjelaskan bahwa, pembahagian yang pertama adalah, zaman prasejarah atau zaman yang meliputi zaman batu tua, zaman batu pertengahan dan zaman batu baru. Yang jika diurai penelusurannya, dapat dimulai sejak, adanya penggalian daerah Sampaga pada bulan Mei 1933 di Lembah Sungai Karama Kabupaten Mamuju yang menemukan beberapa peralatan prasejarah seperti batu dan gerabah. Yang lalu kemudian dilanjutkan dengan dua kali penelitian di tempat yang sama di Bukit Kamassi’ yang menemukan alat-alat seperti pisau, kapak batu, kapak batu segi empat mata panah yang halus, beserta pecah-pecahan tendiker yang berukir.

Penggalian pertamanya sendiri dilakukan oleh PV. Van Callenvels pada tahun 1933 di bagian tikur sedangkan penelitian yang kedua dilakukan oleh Dr. HR. Van Hee Karem 1949 menemukan alat-alat batu, seperti kapak batu, yang ada kemiripannya dengan Neolithic di Luzon (Philipina), Manchuria (Mongolia), Hongkong dan sebagainya. Penelitian yang dilakukan di bagian selatan puncak Magassi’ ini juga ditemukan gerabah berhiasyang dinilai oleh para arkeolog telah menunjukkan keteraturan kebudayaan di daerah Kalumpang Kabupaten Mamuju ini terlingkup dalam satu wilayah Sa-huynh Kalanay, Philipina, Vietnam dan beberapa daerah di kawasan Pasifik.

Hal berikutnya juga pernah dilakukan oleh Dr. FDK Bosch yang mencoba membandingkan hasil temuan Amiruddin Maula salah seorang tokoh pendidik di Kabupaten Majene yang menemukan Patung dan dibandingkannya dengan patung Budha dari Solok Sumatera Barat, Kotabangun Jambi, Kalimantan Barat, Gunung Lawu, Jawa Tengah, kesimpulannya, tidak ada satupun kemiripan atasnya. Dan setelah dibandingkan dengan patung budha yang ada di India, Muka dan Gandhara, kesimpulannya kemudian bahwa patung tersebut dipengaruhi oleh gay dan kemiripan dengan Budha Greeco yang ada di India Selatan yang beraliran kesenian Amarawati yang juga sangat besar pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara pada abad ke-2 dan 7 Masehi. (ibid).

Dari sini kemudian dapat diterjemahkan bahwa keberadaan Manusia pertama di Mandar sesungguhnya telah lama ada. Hal itu dikuatkan oleh hitungan abad yang menjadi dasar dan pertimbangan atas temuan-temuan tersebut diatas. Yang kemudian diperkuat lagi oleh hasil penelitan yang konon pernah dilakukan HR Van Heekern bahwa kapak-kapak pembias yang ditemukan di Indonesia ada kemiripan dengan yang ditemukan di Yunan dan Tongkin (Tiongkok Selatan). Hal ini menguatkan pemahaman dan lalu melahirkan kesimpulan bahwa, orang-orang Austronesia sesungguhnya berasal dari Yunan dan Tongkin dan masuk ke Indonesia sejak 1000 tahun yang lalu. (ibid).

Beranjak dari pengertian diatas ini, hal yang juga mungkin ada baiknya jika di ungkap adalah, tentang pandangan lain yang menjelaskan bahwa orang Sulawesi Selatan-termasuk Mandar-pada umumnya berasal dari ras Mongoloid yang masuk melalui jalur Philipina, lalu menyeberang ke Sulawesi dengan jalan menyusuri Selat Makassar dan merapat di pesisiran Barat Pulau Sulawesi. Konon seperti dikisahkan pula bahwa, kedatangan mereka pertama kali secara berkelompok dan bertahap. Awalnya tinggal dan berdiam didaratan dekat pesisiran, lalu dengan perlahan mereka lalu masuk gunung dan tinggal di gua-gua, hidup berburu dan mengembara di hutan-hutan. Ibrahim Abbas (1999).

Sampai di sini juga ada pemahaman, masih mengutip lontar Mandar, bahwa sekitar tahun 1190 M atau abad 12 muncul sepasang manusia yang kemudian bergelar To Manurung di hulu Sungai Sa’ dang. Namun karena terjadi peperangan antara komunitas masyarakat pendatang dan komunitas masyarakat asli yang membuat salah satu komunitas masyarakat itu kemudian terdesat itu.

Namun versi lain juga ada yang menyebutkan bahwa awal muasal manusia Mandar adalah Pongkapadang yang merupakan turunan dari Tobisse di Tallang dan Tokombong di Bura yang lalu melahirkan 7 anak di hulu Sungai Sa’ dang yang kemudian menyebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Salah satu diantara adalah Pongkapadang yang kemudian menurut penuturan sejarah memilih berdiam di Tabulahan dan menikahi seorang gadis yang kemudian dikenal bernama Torije’ne. Kedua pasangan ini kemudian beranak pinak yang kemudian di percaya menjadi pemimpin di beberapa kerajaan di Mandar. Sekitar abad ke-11 M. Sarman Sahudding (2004).

Belum lagi apa yang disebutkan oleh DR. Edward L. Poelinggomang, M.A. (2004), yang menuliskan bahwa manusia pertama Mandar, seperti yang ada dalam Lontar seperti yang dikutip Salahhuddin Mahmud (1984) adalah, mendarat dan menetap di daerah hulu Sungai Sadang. Keterangan ini menurutnya DR. Edwar L. Poelinggomang, M.A. dapat diterjemahkan bahwa, pemungkiman di daerah ini telah terjadi jauh sebelum terjadinya penurunan permukaan laut (masa glasial). Lalu kemudian karena bencana alam, wabah penyakit, persoalan adat dan sistem kekuasaan yang membuat mereka berpindah dan membuat pemukiman baru.

Dari uraian diatas, jelas menunjukkan kesipangsiuran sejarah yang sungguh akan membingungkan. Namun tetap mesti dicatat, sebab penyaksian atas kejadian-kejadian yang terjadi dan diyakini adalah realitas kesejarahan yang juga bertumpuk pada alasan-alasan historis yang memang susah di tampik. Kendati memang, setiap orang yang akan melakukan pendalaman atas zaman prasejarah di Mandar akan mengalami kesulitan-kesulitan, bahkan kebuntuan.

Utamanya diakibatkan belum adanya kesepakatan antara peneliti dan para pelaku sejarah dan kebudayaan yang koncern terhadap Mandar atas zaman dan periodisasi prasejah di Mandar. Sementara satu sisi realitas-realitas pemahaman historis tersebut tetap hidup berkembang hingga kini di masyarakatnya.

Maka menarik apa yang diungkap oleh Mundarjito (1982) bahwa tidak semua pikiran manusia dapat diwujudkan kedalam tingka laku lahiriah. Sama seperti bahwa, tidak semua bahwa hasil budaya (sebagai fossilized behavior) mencerminkan mental template (deetz) dari seluruh pikiran dan tingkah laku manusia yang sanggup terekam dalam wujud benda budaya. Yang ada hanyalah sebagian kecil saja, dari sekian banyak benda budaya yang dapat selamat hingga kini. Sebagian besar rusak, sebagian besar hilang. Sedangkan sebagian besar lainnya masih berada di tanah dan dalam air.

2.Sejarah

Memulai penelusuran sejarah kerajaan pertama di Mandar mungkin bisa mengambil dan membandingkan dengan tatanan kerajaan lainnya. Yang selalu beranjak dari adanya manusia pertama, yang lalu kemudian berlanjut kepada mobilitas dinamis penduduk yang melahirkan arus perpindahan. Perpindahan masyarakat inilah kemudian yang melahirkan arus pendatang ke suatu komunitas mesyarakat tertentu. Kemudian berlanjut pada masa lalu lintas kepentingan dalam masyarakat tertentu. Kemudian berlanjut pada lalu lintas kepentingan dalam masyarakat heterogen. Sehingga terkadang akut memicu komplik dan peperangan diantara mereka. Sebagai konsekwensi logis dari kian memadatnya lalu lintas kepentingan dalam masyarakat pendatang dengan masyarakat yang didatangi. Dari peperangan ini pula kemudian melahirkan para pemimpin atau penguasa kerajaan-kerajaan lokal tersebut.

Di Mandar seperti cerita yang berkembang dan dipahami, termasuk yang ada didalam lontar seperti yang ditulis Ibrahim Abbas (1999) bahwa kerajaan pertama di Mandar muncul secara spontan dari langit (manusia langit-pen). Hal itu menilik pada dikenalnya seorang sosok yang bernama To Manurung di hulu Sungai Sa’dang pada abad ke-12 atau sekitar tahun 1190 M.

Kemudian terjadi peperangan karena adanya komunitas pendatang yang melakukan perlawanan atas mereka. Sampai disini dipahami bahwa cikal bakal kerajaan muncul pada saat itu, dimana To Manurung kemudian menjadi Raja pertama di hulu Sungai Sa’dang.

To Manurung inilah kemudian yang melahirkan seorang putra yang bernama To banua Pong. To Banua Pong kemudian melahirkan lima orang anak yang kemudian tersebar ke beberapa tempat di Sulawesi Selatan. Yang salah satu diantaranya bernama I Pa’darang. I Padarang inilah kemudian melahirkan raja-raja di Bone dan raja-raja di Mandar. Namun seperti yang lalu disahuti oleh A Syaiful Sinrang setelah melihat beberapa lontar menyebutkan bahwa dari Banua Pong lahir seorang anak yang menjadi cikal bakal para pendiri kerajaan di Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu. Ibrahim Abbas (1999).

Sementara itu, Salahuddin Mahmud, seperti yang ditulis Muh. Ridwan Alimuddin (2003), bahwa kerajaan di Mandar telah ada sejak abad ke empat yang lalu dikaitkan dengan momentum berdirinya kerajaan Kuta Kertanegara di Kalimantan Timur. Hal ini dikuatkan oleh adanya pelabuhan yang terdapat di daerah Sikendeng Kalumpang Kabupaten Mamuju. Belum lagi Muara Sungai di Karama di Mamuju yang berseberangan keluar dengan Muara Sungai Mahakam di Kalimantan Timur yang menjadi titik sentral pelayaran sungai menuju Hulu Sungai Mahakam. Namun karena infasi militer dan wabah penyakit kerajaan di Mamuju ini kemudian dipisahkan pindah ke Toraja atau Luwu.

Satu hal yang menarik, utamanya yang ditulis oleh Sarman Sahuddin dan Ibrahim Abbas sama-sama menyakini bahwa kerajaan pertama di Mandar berasal dari Hulu Sungai Sa’dang, sementara yang satunya lagi Muh. Ridwan Alimuddin, justru meyakini bahwa kerajaan pertama dan telah ada jauh sebelumnya, seperti apa yang dikemukakan oleh beberapa penulis lainnya. Dimana menurutnya sejarah kerajaan di Mandar dapat ditelusuri sejak berdirinya kerajaan di Kutai Kertanegara. Hala yang terakhir ini juga didasarkan pada temuan sejarah yang menunjukkan adanya cikal bakal kerajaan Mandar di Mamuju kala itu.

Lebih lanjut Muh. Ridwan Alimuddin menjelaskan, bahwa zaman kerajaan juga dapat ditelusuri sejak zaman Tomakaka, istilah lain bagi raja atau Mara’dia ketika itu. Pada era inilah Mandar kala itu dipimpin oleh seorang Tomakaka. Lalu entah mangkat atau apa, era tomakaka kemudian berakhir, ditandai dengan munculnya ; Tomakaka Tombara; Tomakaka Tombara ‘sendiri adalah pimpinan persekutuan hukum yang timbul dan berdiri sendiri-sendiri dalam komunitas lokal mereka.

Tomakaka sesungguhnya adalah orang yang dituangkan dalam komunitas lokal, tetapi ia memiliki kedaulatan penuh kedalam dan keluar komunitas lokalnya. Hal yang dapat dijadikan acuan dalam menelusuri zaman tomakaka ini juga adalah apa yang pernah ditulis dalam Bestuurmemorie seorang asisiten Residen Mandar, W. J. Leyds yang menyebutkan, bahwa sebelum jaman Tidilaling telah terdapat banyak kerajaan-kerajaan kecil di Mandar yang untuk itu dikepalai oleh seorang Tomakaka. Seperti Tomakaka yang memimpin di Pasokkorang yang berada di Luyo atau dekat Mambu.

Sementara itu peta dan agenda sejarah perjalanan kerajaan Mandar juga tak boleh luput dari sejarah kerajaan balanipa yang kala itu ditandai dengan hadirnya Todilaling atau dikenal sebagai Tomayambungi sebagai mara’dia pertama. Yang setelah ia kembali dari Goa berupaya mempersatukan negri-negri besar atau lebih dikenal sebagai Appe Banua Kaiyyang (empat kerajaan besar-pen) yang meliputi, Napo, Mosso, Samasundu dan Todang. Masing-masing daerah itu juga dipimpin oleh Mara’dia atau raja yang diketahui oleh Tomayambungi. Dan setelah ia mangkat, lalu digantikan oleh anaknya yang bernama Tomepayung.

Pada perjalanan kepemimpinan Tomepayung ini lalu dikenal sebuah nama Puang Dipoyosang atau Puang Limboro sebagai sosok yang banyak membantu Tomepayung dalam kepemimpinan. Bantuan yang konkret atas kepemimpinan Tomepayung ini ditunjukkan oleh Puang Limboro dengan kemampuannya merampung dan mempersatukan beberapa kerajaan diwilayah Pitu Ba’bana Binanga, seperti kerajaan Sendana, Tappalang, Banggae, Pamboang dan Mamuju. Lalu membuat persekutuan kekerabatan (konfederasi) yang kemudian dikenal dengan Annang Ba’bana Binanga (enam kerajaan pesisir-pen),minus kerajaan Binuang yangdiketahui oleh Tomeyung sebagai Mara’dia Kedua Balanipa (ibit).

Bertitik tolak dari sinila lalu kemudian dikenal adanya perjanjian atau Muktamar Tammajara. Yang dalam banyak catatan menyebutkan, Muktamar atau perjanjian Tamajarra pertama yang dijelaskan pada abad-15 M. Konon perjanjian ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk menyerang dan menghancurkan Tomakaka Pasokkorang yang dinilai telah lama mengganggu ketentraman daerah Mandar yang kala itu belum berbentuk Pitu Ba’bana Binanga.

Sahdan pasca Mukatamar atau perjanjian Tammajarra pertama itulah, lalu keempat kerajaan ini menyerang dan memberanggus kerajaan Pasokkorang. Namun Pasokkorang sendiri sempat malarikan diri ke Sawitto (daerah di Kabupaten Pinrang-pen). Lalu digelarlah kembali Muktamar Tamajarra ke dua yang juga digelar di Balanipa dan masih diketua oleh Tomepayung dan sudah dihadiri oleh tujuh kerajaan pesisiran, termasuk Binuang yang absen pada Muktamar Pertama.

Motivasi dari Ikrar Tammajarra kedua ini adalah untuk menguatkan barisan kembali melawan dan menyerang Pasokkorang yang dikhawatirkan akan kembali berjaya setelah kembali dari Sawitto. Pada Muktamar atau perjanjian Tammajarra kedua ini juga lahir rumusan untuk menjadikan Kerajaan Balanipa sebagai bapak dan Kerajaan Sendana sebagai ibu dalam konsep dan tatanan adat. Kendati Balanipa sebagai Bapak dan Sendana sebagai Ibu dalam tatanan adat, namun kerajaan-kerajaan lainnya tetap memiliki otoritas kewilayahan masing-masing, kecuali dalam hal pertahanan dan keamanan. Dari Ikrar Tammajarra kedua ini pulalah terealisir keinginan untuk menyatu dalam sebuah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga ini, walau sebelumnya idea dasarnya telah muncul pada saat Ikrar Tammajarra pertama.

Aralle bertugas sebagai juru penerangan, sebagai diplomator atau pemerintahan adat. Baik ke dalam maupun ke luar. Lebih khusus, menjadi pusat informasi, utamanya kepada Pitu Ba’bana Binanga mengenai hubungan kedua wilayah besar serumpung tersebut. Sedang dalam bidang legeslative Aralle adalah kedua sedang permusyawaratan adat. Matangnga sendiri, berfungsi dalam bidang eksekutiv sebagai benteng pertahanan, khususnya jika persekutuan dalam keadaan genting dan mendesak akan adanya serangan dari luar wilayah persekutuan. Di bidang legislative Matanganga bertanggungj awab atas keamanan dan ketertiban jalannya sidang musyawarah adat jika digelar.

Sedang Tabang bertugas menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dalam bidang eksekutiv menjaga dan mengamankan hasil-hasil musyawarah dalam bidang legislative. Sementara Bambang bertugas sebagai penghubung dengan semua anggota persekutuan jika akan digelar musyarah adat dan menyimpan serta menjaga kerahasiaan hasil musyawarah adat. Dan yang terakhir Tu’bi memiliki tugas menjaga batas wilayah, sekaligus menjadi penghubung terkhusus kaitannya dengan kepentingan rakyat dua wilayah persekutuan, utamanya dengan Pitu Ba’bana Binanga. (idem).

Jika dipilah-pila, maka beberapa perjanjian tersebut seperti dikemukakan oleh Drs. Muis Mandra (2004) adalah; Perjanjian Rantebulahan yang konon terjadi pada abad ke-17 M. Antara kerajaan Rantebulahan dan mewakili Pitu Ulunna Salu dan Balanipa dan mewakili Pitu Ba’bana Binanga. Motif dari perjanjian ini adalah untuk memperkecil perbedaan pendapat guna persatuan dan kesatuan.

Sedang perjanjian berikutnya adalah, Perjanjian Malunda yang juga diklaim terjadi pada abad yang sama dengan Perjanjian Rantebulahan. Perjanjian ini dilangsungkan antara Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga untuk menetralisi masalah Laikang Tallu dan Lante Samballa di Taang.

Berikutnya adalah, perjanjian Passulurang Bassi di Lakahang yang juga diduga terjadi pada abad ke-17 M yang bertujuan untuk membicarakan tentang masalah orang Pasokkorang sebagai rampasan perang di Mandar dan masalah tiga perempat dari daerah Palili’ Massedan yang menghadap ke Pitu Ulunna Salu dan seperempatnya menghadap ke Pitu Ba’bana Binanga.

Perjanjian lainnya adalah, Perjanjian Sungki’ yang diduga terjadi sekitar abad ke-18 M yang materinya adalah membicarakan tentang status Palili’ Massedan. Sedang perjanjian Damadama’ adalah perjanjian yang berikutnya, dan diduga juga terjadi pada abad yang sama dengan Perjanjian Sungki’ yang materinya juga membicarakan tentang status daerah Paili’ Massedan, utamanya menyangkut hukum yang berlaku di daerah tersebut. Dimana ditetapkan melalui perjanjian ini, bahwa hukum yang digunakan di Palili’ Massedan adalah hukum yang hidup di daerah tersebut.

Perjanjian berikutnya adalah Allamunga Batu di Luyo, sebagai titik sumbu penyeimbang peta geografis kewilayahan Mandar antara persekutuan Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga yang menurut sejarahnya di motori oleh Raja Balanipa ke dua yang digelar di Luyo. Lalu dikatakan sebagai Allamungan Batu di Luyo, sebab pada perjanjian atau deklarasi ini, kemudian di simbolkan dalam bentuk batu yang ditanam ke dalam tanah di Luyo. Yang kini lalu menjadi simbol sejarah persatuan antara kedua persekutuan di Mandar.

Sedang Sarman Sahudding (2004), juga menulis bahwa materi kesepakatan atas ikrar atau perjanjian Loyu tersebut adalah pertama, jika anasir musuh datang dari wilayah pegunungan atau pedalaman, maka itu dibawah tanggung jawab Pitu Ulunna Salu sedang jika anasirnya musuh datang dari wilayah pesisiran, maka yang menjadi penanggung jawabanya adalah, Pitu Ba’bana Binanga. Lalu yang kedua adalah, ikrar persatuan dan soliditas antara dua persekutuan tersebut. Dan yang ketiga adalah, pernyataan senasib sepenanggungan diantara kedua persekutuan.

Perjanjian ini pulalah kemudian yang diklaim banyak orang sebagai perjanjian persatuan dua buah persekutuan dan menjadi tonggak sejarah keluhuran dan kebesaran peradaban Mandar. Cukup beralasan memang, mengingat bahwa formalnya penyebutan Nama Mandar konon dimulai sejak adanya perjanjian ini, yang sekaligus menandai menyatunya kedua persekutuan besar antara Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu ke dalam satu serikat konfederasi.

3.Masuknya Islam Di Mandar

Jauh abad sebelum Islam dikenal di Nusantera, utamanya pada zaman kerajaan, dimana Islam belum sempat menyentuh mereka. Mandar hampir sama persis dengan kerajaan-kerajaan atau komonitas adat lainnya di nusantara juga ketika mereka belum mengenal adanya agama (baca : agama resmi). Sehingga yang dapat di cermati dari era atau zaman tersebut adalah adanya kepercayaan yang bisah diamati pada bentuk verbal simbol-simbol budaya.Yang kemudian dikenal sebagai religi budaya.

Yusuf Akib (2003) menjelaskan bahwa, simbol-simbol tersebut digunakan sebagai media untuk mengekspresikan emosi keagamaan, dengan syarat bahwa simbol tersebut harus bisa membangkitkan perasaan dan keterikatan. Lebih dari sekedar formulasi verbal dari benda yang dipercaya sebagai lambang.

Artinya, diyakini bahwa masyarakat adat Mandar ketika itu hanya tunduk dan patuh kepada kepercayaan animisme yakni, kepercayaan kepada roh yang mendiami semua benda, seperti pohon, batu, sungai dan sebagainya, selebihnya adalah juga tunduk dan patuh atas kepercayaan dinamisme atau; kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai kekuatan yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertahankan hidup. Artinya yang berkembang pada saat itu adalah, kepercayaan yang lalu kemudian di bahasankan sebagai religi. Yang untuk itu dapat dilihat dalam lokalitas adat yang hingga kini masih menyisahkan simbol-simbol budaya dan upacara-upacara ritual kepercayaan, yang tentu diyakini dapat membangkitkan perasaan dan keterikatan.

Di Mandar khususnya di wilayah pedalaman atau pegunungan Pitu Ulunna Salu telah mengenal sebuah kepercayaan sebelum Islam banyak dianut, religi budaya yang dikenal ketika itu adalah, Adat Mappurondo yang diterjemahkan sebagai berpegang pada palsafah Pemali appa randanna. Sarman Sahudding (2004).

Sedang untuk wilayah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga sendiri, religi budaya hanya dapat ditemui pada peninggalannya yang berupa ritual dan upacara-upacara adat yang tampaknya bisa dijadikan patokan bahwa ia bersumber dari religi budaya dan kepercayaan masa lalunya. Seperti, tradisi ritual mappasoro’ (atau melarungkan sesaji di sungai-pen). Atau mattula bala’ (menyiapkan sesaji untuk menolak musibah-pen) dan lain sebagainya yang diyakini akan membawa manfaat kepada masyarakat yang melakukannya. Dari sini jelas tampak betapa simbol-simbol budaya itu berangkat dari religi budaya, yang untuk itu tidak dikenal dalam Islam.

Sementara khusus untuk agama resmi seperti Islam misalnya, sebahagian pandangan menyebutkan, pertama dikenal oleh masyarakat Mandar pada abad ke-16 M. saat itu berawal dari adanya para pedagang dari wilayah seberang yang masuk ke Mandar. Utamanya daerah yang berada dipesisiran. Konon ketika itu Daetta Tommuane, mara’dia yang memerintah di Balanipa didatangi oleh Abdurrahim Kamaluddin seorang pembawa siar Islam dari Gowa yang kemudian dikenal dengan sebutan Tuanta Yusuf alias Tuanta di Binuang sebab terakhir ia berdiam dan lalu meninggal dan dimakamkan di Binuang Ibrahim Abbas (1999).

Menurut sejarah Tuanta di Binuang inilah kemudian yang mula pertama menganjurkan dan mengerjakan Islam dengan pendekatan populis, yakni di tingkat masyarakat paling bawah (grass root). Adapun metode yang ia gunakan adalah mendirikan pusat-pusat pengkajian dan pengajian ke-Islam-an yang seperti pesentren. Pesantren yang paling pertama ia bangun adalah di daerah Tanggatangga. Salah satu daerah yang berada dibawah kendali wilayah mara’dia Balanipa. Dan di Tanggatangg itu pula oleh Tuanta di Binuang kemudian mendirikan Mesjid yang pertama di Tanah Mandar. Hal ini kemudian ditandai dengan simbol yang dikenal sebagai mokking patappulo diwilayah tersebut, yang kalo diterjemahkan kurang lebih berarti empat puluh orang santri. Sebagai santri yang mula pertama diasuh di pesantren tersebut.

Sepeninggalan Tuanta di Binuang inilah kemudian secara pelan namun pasti penganut agama Islam di Balanipa Kian bertambah massif, hingga ke wilayah Allu, Palili, Binuang dan sebahagian Banggae. Lalu masi pada abad yang sama, di Pamboang juga didatangi oleh dua penganjur Islam dari jawa dan bernama Raden Suryo Dilogo dan Syekh. Zakariah yang berasal dari Maghreb di daratan Afrika Utara. Berawal dari situlah kemudian Islam mula pertama dikenal di Pamboang yang kemudian diiukuti oleh mar’dia Pamboang yang lalu bergelar Tomatindo Diagamana, yang kalau diterjemahkan kurang lebih berarti orang yang meninggal ketika ia telah menganut agamanya, yakni Islam.

Laiknya sebuah seruan kerajaan, saat mara’dia Pamboang tersebut memeluk Islam, maka berbondong-bondong pulalah kemudian masyarakat memeluk agama yang dianut oleh sang mara’dia. Lalu pada abad ke-17 di Salabose Banggae juga Mara’dia Tondo’ juga didatangi oleh Syekh Abdul Mannan yang digelar sebagai Tosalama’ di salah seorang penganjur Islam yang kemudian diamini oleh para petinggi kerajaan di Banggae kala itu. (ibid).

Sementara itu, penyebaran Islam di Mamuju, Sendana, Pamboang dan Tappalang mula pertama diperkenalkan oleh Sayyid Zakaria dan Kapuang Jawa alias Raden Mas Suryo Adilogo yang tidak lain adalah murid dari Sunan Bonang yang datang dari Kalimantan menyebarkan siar Islam, lalu lanjut ke pulau Sulawesi dan meratap pertama kali di Mamuju. (ibid).

Lantas bagaimana dengan Islam di wilayah Pitu Ulunna Salu. Baik dicoba pula dibongkar sedikit memori sejarah peradaban perkembangan Islam di daerah tersebut. Seperti yang ditulis oleh Ibrahim Abbas (1999), yang menyebutkan, bahwa memahami sejarah awal mula Islam dikenal di Pitu Ulunna Salu terjadi sekitar abad ke-17 dan ke-18 yang ditandai dengan kehadiran Tuanta di Bulobulo di daerah tersebut dan membuat Indo Kadanene’ atau yang bergelar Todilamung Sallang (dimakamkan dalam keadaan beragama Islam-pen). Yang lalu susul menyusul diikuti oleh raja-raja di persekutuan Pitu Ulunna Salu tersebut, seperti Indo Lembang, Tomakaka’ Mambi, Tomakaka’ Matangga. Kecuali Tabang, Tabulahan dan Bambang hampir semua kerajaan-kerajaan di persekutuan Pitu Ulunna Salu mengikuti dan memeluk agama Islam.

Adapun pengaruh ajaran Islam yang masih terlihat sebahagian sampai sekarang pada kebudayaan Mandar, antara lain :

l. Bidang Pendidikan.

Setelah Daetta Tommuane memeluk Islam terjadilah perubahan di bidang kehidupan masyarakat seperti bidang pendidikan. Dikumpulkan sejumlah 44 orang mukim pemuda remaja dididik menjadi kader-kader Islam. Oleh Raja Balanipa ditetapkan satu keputusan kerajaan yang berbunyi sebagai berikut :

Naiya mukim tannaindo allo, tannaimbui iri’ tandipandengngei, tandi pambulle-bullei, tandipa’ jagai, tandipannangi, Madondong duambongi anna lopai lita, maloli dai do timor tarruppu, maloli naun di wara tarruppu;

Artinya .

Adapun mukim itu tak tertimpa panas teriknya matahari, tak terhembus tiupan angin, tak akan dibebani tugas-tugas dan pikulan yang berat, tak akan dijadikan hamba sahaya. Dan apabila negara dalam keadaan panas, ke timur atau ke barat, mereka tak akan pecah (tak boleh diganggu).

2. Pemerintahan.

Struktur pemerintahan telah mengalami pula perubahan, yaitu dengan menetapkan sorang kali (Kadhi) sebagai Mara’dianna Sara’. Diadakanlah pertandingan membaca al-Qur’an, yaitu siapa yang dapat menguasai al-Qur’an dalam tempo satu bulan itulah juara pertama dan itulah yang menjadi Kali Balanipa I. Yang berhasil adalah seorang keturunan bangsawan yang bernama I Tamerus alias Isinyalala. (ini menurut pendapat M. Darwis’ Hamzah), dan beberapa pendapat lain lagi dari para tokoh ‘ budayawan Mandar lainnya.42

Di dalam struktur politik ditetapkan empat komponen sebagai kemantapan pertahanan nasional pada waktu itu, yaitu :

a. Golongan bangsawan yang disebut Tomawuweng ;

b. Golongan Alim Ulama dan cerdik pandai;

c. Golongan Angkatan Perang ;

d. Golongan pengusaha.43

3. Bidang Kesenian

Jika sebelum datangnya Islam, maka upacara tari-tarian yang dikenal dalam kerajaan berfungsi sebagai penyembahan kepada dewa, dengan datangnya Islam, maka seni tari hanya berfungsi sebagai bagian dari adat saja.

Tapi bagi orang yang telah menamatkan al-Qur’an dikenal adanya upacara diarak keliling kampung dengan menaiki saiyang pattudu’ (kuda yang pintar menari) sambil diikuti irama rebana, lalu di kanan kirinya kaum muda remaja memperlihatkan kebolehannya berkalinda’da’ (bersyair),44

3:1. Masalah perkawinan

Sampai pada saat ini di dalam perkawinan masih terdapat pengaruh ajaran Islam yang sukar ditumbangkan, sekalipun di sana sini masih terdapat sebahagian cara-cara yang tidak rasional dari pengaruh animisme dan Hindu. Yang menonjol adanya pengaruh Islam ialah adanya khutbah (pinangan) sebelum nikah, mangino (bermain-main dan berkejar-kejaran) sesudah akad nikah. Ini pernah dilakukan Nabi dengan Zainab. Penggunaan real (uang Saudi sekarang) di dalam mahar, dan yang bertanggung jawab sesudah nikah adalah kaum lelaki. Ini sesuai firman Allah, yang artinya laki-laki adalah bertanggung jawab terhadap kaum wanita. Syarat-syarat calon suami adalah tamma’ topa mangaji (harus tamat: mengaji).45

3.2. Masalah selamatan

Hingga saat ini selamatan masih dilakukan dengan baik oleh masyarakat Mandar. Pesta atau selamatan yang dibenarkan Islam ada tujuh perkawinan, penyunatan, akikah, pindah rumah, bepergian jauh, setelah kembali dari bepergian dan tasyakkur nikmat. Upacara kenduri dalam kematian, adalah pengarah Hindu yang diislamisasikan oleh para muballigh. Pesta-pesta lain seperti Maulid. Mi’raj. Halal bi Hala’la adalah termasud yang tidak merusak: Islam. Adapun selamatan pendirian rumah dengan menggantungkan air di dalam botol, kelapa, pisang pada tiang rumah bukanlah dari ajaran Islam; perlu diberantas.

3.3. Masalah pakaian

Pakaian wanita yang terdiri dari bayu pokko atau pasangan (Semacam baju bodo), masih terasa adanya pengaruh Islam. Yaitu bila melihat baju bodo yang sangat tipis dipakai oleh gadis-gadis remaja dari daerah Bugis/Makassar, ternyata di daerah Mandar, gadis-gadisnya belum berani merubah dari ukuran tebal menjadi tipis. Ini perlu dipertahankan, sebab di samping budaya turun temurun yang telah mendara daging, semangat inipun dijiwai oleh agama yang banyak dianut oleh masyarakat yaitu Islam. Demikian seorang pria dianggap kurang berakhlak jika berhadapan orang tua lalu tidak pakai kopiah atau songkok atau sapu tangan. Bahkan orang yang sudah haji tidak mau meninggalkan songkok Arab yang putih.46

3.4. Dalam ucapan dan nyanyian

Sampai saat ini masyarakat Mandar masih tetap terbiasa dengan ucapan: Bismillah, Alhamdulillah, Insya Allah, Masya Allah, Astagfirullah, Inna Lillah, Assalamu Alaikum, Wassalam, Amin, Mohamma’. Demikian dalam nyanyian dan syair (kalinda’da) betapa banyak yang dapat ditonjolkan adanya pengaruh agama. Salah satu diantaranya :

“Passambayang mo’o dai, Pallima wattu mo’o, iyamo tu’u pebonga di ahera”

Artinya :

“Hendaklah engkau tegakkan shalat, lima waktu selalu sempurna, sebab itulah bekal utama menuju kampung akhirat”.47

3.5. Malu berbuat dosa di muka umum

Siri’ yang telah dikenal oleh semua bangsa di Sulawesi Selatan, mendapat pancaran dari jiwa tauhid, khususnya di daerah Mandar, malu berbuat dosa utamanya di muka umum sangat menonjol. Bagaimanapun jahatnya seseorang pasti memelihara lidahnya agar tidak keseleo, malu melihat orang yang berbuat dosa, malu jika kehormatannya terganggu, malu jika tidak berhasil dalam cita-citanya dan sebagainya.48

Sebelum uraian ini tiba kepada penutup, maka sekali lagi, kami ulangi, bahwa untuk lebih membuktikan betapa agama Islam mempunyai pengaruh yang sangat besar di dalam kebudayaan Mandar, coba diperhatikan dan ditelusuri semua syair-syair Mandar, semua kalinda’da bertemakan nasihat/agama, diperhatikan sebagai berikut :

1. Bismilla urunna elong

Bungasna pau

Salama’ nasang

Inggannana mairangngi

Dengan nama Allah awal nyanyian

Pangkal setiap ucapan

Semoga segenap hadirin

Selamat sentosa bagi yang mendengarkan

2. Manu-manu di Suruga

Saicco’pole boi

Mappettuleang

To sukku’ sambayanna

Burung indah penghuni Syurga

Senantiasa datang mengintai

Mengintai dan memperhatikan

Mereka yang sempurna menegakkan shalat

3. Ahera’ oroang tongan

Lino dindandi tia

Borong to landur

Leppang dipettullungngi

Kampung akhirat tujuan akhir

Dunia hanya pinjaman

Ibarat musafir

Sekedar singgah untuk berteduh

4. Meillong domai ku’bur

Sola sulo’o mai

Oroang ku’bur

Ta’lalo mapattanna

Dunia kubur memberi isyarat

Hendaklah anda siapkan obor

Sebab disana di liang kubur

Gelap gulita tiada taranya

5. Sambayang ditia tu’u

Namaka di pesulo

Kedo macoa

Namaka di pekasor

Sembahyang itulah yang paling baik

Dijadikan obor dalam kegelapan

Karya yang mulia

Bakal yang cocok dijadikan kasur.49

sumber bacaan

http://www.facebook.com/kerukunankeluargapelajarmahasiswabatetangnga